DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menetapkan 423 bakal calon anggota DPRD Tanjungpinang, masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, penetapan DCT dilaksanakan dalam rapat pleno yang digelar pada, Jumat (3/11/2023) hari ini.
“DCT ditetapkan ada 423 calon, terdiri dari 263 laki-laki dan 160 perempuan,” ujar Faisal.
Ia menerangkan, pengumuman nama DCT anggota DPRD Tanjungpinang akan diumumkan secara resmi pada Sabtu (4/11/2023) besok. Pengumuman tersebut akan dilakukan di laman KPU.
KPU Tanjungpinang akan memuat dengan menampilkan nomor, nama dan tanda gambar partai politik, nomor urut calon, nama calon, jenis kelamin dan tempat tinggal calon.
“Sesuai jadwal besok akan diumumkan DCT melalui satu media cetak dan satu media elektronik,” pungkasnya.
Diketahui, setelah pengumuman DCT oleh KPU Tanjungpinang, selanjutnya akan masuk tahapan kampanye yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sesuai dengan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum No 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum, ada ragam metode yang dipergunakan yaitu, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK), media sosial, rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post