DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat melakukan sidak di sejumlah SPBU.
Petugas gabungan tersebut memantau penggunaan kartu brizzi, dan melakukan tera terhadap pengisian solar di SPBU yang ada di Tanjungpinang.
Kepala Disperdagin Tanjungpinang, Riany mengatakan bahwa pengisian solar di semua SPBU harus menaati aturan yang berlaku.
Untuk mengisi BBM bersubsidi tersebut, pengendara wajib menunjukan kartu brizzi, yang sesuai dengan plat kendaraan yang dibawa.
“Kita tidak mau penggunaan kartu Brizzi tidak tepat sasaran dan menyalahgunakan aturan,” ujar Riany, Jumat (3/11/2023).
Di SPBU Jalan Suka Berenang, tim gabungan juga menemukan ada lori yang mengisi solar, namun menggunakan kartu Brizzi dengan plat yang berbeda dengan kendaraan.
Namun, kata Riany truk itu tidak boleh sama sekali tidak boleh mengisi BBM jenis solar. “Penggunaan brizzi harus diawasi, kami khawatir akan disalahgunakan,” ungkapnya.
Selain mengawasi penggunaan brizzi, polisi bersama Disperdagin juga melakukan uji tera di tujuh SPBU yang ada di Tanjungpinang. Hasilnya, takaran pengisian solar dinyatakan aman.
“Ini juga salah satu bentu kita dalam menindak pelangsir. Makanya kita datang bersama Satreskrim,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU PT. Energi Sejahtera Jalan Suka Berenang, Riyo menuturkan bahwa pihaknya mengisi solar pengendara dengan sesuai aturan.
Namun, ia kerap menemukan ada pengendara yang mengisi solar menggunakan kartu brizzi, yang berbeda dengan plat.
“Ada yang alasan kartunya patah. Jadi mereka memakai kartu rekan kerja yang satu perusahaan. Namun tidak bisa, dan tidak diisi,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post