DM – Terkait isu yang berkembang, bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang membuka peluang bagi perusahaan ritel nasional Indomaret dan Alfamart untuk berinvestasi di Kota Tanjungpinang, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, memberikan pandangannya usai menjadi narasumber pada salah satu media, Rabu (1/11).
“Kami belum menerima laporan terkait adanya perizinan yang masuk ke Dinas Perizinan atau DPMPTSP Kota Tanjungpinang terkait hal tersebut. Terlebih melihat kondisi dan pertimbangan, saat ini perusahaan ritel nasional dalam hal ini Indomaret dan Alfamart dirasa belum dibutuhkan di Kota Tanjungpinang dengan pertimbangan dampak pertumbuhan retail lokal sendiri. Bukan menolak investor yang ingin masuk di Kota Tanjungpinang, tetapi harus dipilah dan melalui kajian yang matang agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” ujar Hasan.
Dikatakannya, saat ini terdapat 87 minimarket/supermarket/hypermarket yang terdata dan aktif di Kota Tanjungpinang. “Maka Pemko Tanjungpinang akan berupaya dengan berkolaborasi dengan pemilik ritel yang telah ada tersebut untuk dilakukan pembenahan agar keberadaannya terus berkembang dan mampu bersaing,” ucap Hasan.
Menurutnya, pembenahan dimaksud menyangkut beberapa aspek mulai dari percepatan digitalisasi daerah untuk retail, melakukan inovasi ekonomi kreatif dengan revitalisasi tampilan, memperhatikan jumlah dan upah karyawan, hingga pemberdayaan UMKM pada retail yang telah ada tersebut.
“Misalnya dengan percepatan penerapan dan perluasan sistem digitalisasi terhadap swalayan yang ada untuk menambah daya tarik masyarakat dan memberi kemudahan untuk berbelanja. Termasuk melakukan inovasi ekonomi kreatif dan revitalisasi tampilan supermarket agar lebih menarik dan nyaman. Dengan strategi dalam pengelolaannya, maka diharapkan akan mampu mengimbangi dengan retail nasional,” ucap Hasan.
Selain itu Hasan juga sampaikan untuk memperhatikan dalam penyesuaian upah karyawan yang harus sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
“Pemerintah juga turut memperhatikan dan mencari solusi yang baik terkait upah yang diterima oleh karyawan. Karena hal ini berkaitan dengan kesejahteraan, yang berkaitan dengan upaya pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” sebutnya.
Hasan juga mengharapkan, peningkatan retail sejalan dengan peningkatan UMKM di Kota Tanjungpinang. “Untuk mendukung dan mendorong kemajuan pelaku usaha kecil menengah, perlunya kolaborasi dengan retail yang telah ada dengan pemberdayaan produk UMKM untuk dipasarkan di seluruh minimarket, swalayan, atau supermarket agar peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang semakin baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang, Adi Firmansyah menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima usulan soal Indomaret atau Alfamart masuk ke Tanjungpinang.
“Sampai saat ini kita belum ada menerima, sepanjang saya disini kebetulan saya dari November 2022,” kata Adi, Kamis (26/10).
Adi menuturkan, untuk masuk ke Tanjungpinang, DPMPTSP tidak mengeluarkan izin, karena perusahaan tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah pusat.
Hanya saja, kata dia, aturan Indomaret atau Alfamart jika ingin membuka di daerah harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.
“Itu terkait dengan aturan Indomaret atau Alfamart harus ada persetujuan kepala daerah dan itu tergantung kebijakan kepala daerah,” pungkasnya.
Penulis: Pro/Mael
Editor: Alam
Discussion about this post