DM – Puluhan pedagang yang berjualan di kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menolak di relokasi.
Hal ini disampaikan pedagang, saat tim gabungan dari Satpol PP Kepri, Polisi dan TNI melakukan imbauan untuk segera pindah berjualan dari Gurindam 12, pada Rabu (25/10/2023) malam
Ketua Forum Masyarakat Teluk Keriting, Trio mengatakan, mereka akan tetap berjualan dikawasan tersebut, walaupun Petugas Satpol PP akan merelokasi pedagang pada 30 Oktober mendatang.
“Sekarang gini, kita sebenarnya warga, masyarakat yang patuh terhadap hukum, aturan. Tapi kami mau aturan yang jelas, aturan apa yang kami langgar disini, jelaskan dulu sama kami aturan apa,” ujar Trio.
Jika mereka dipaksa pindah, kata Trio warga Teluk Kriting Tanjungpinang tetap meminta bukti janji dari pemerintah
Trio menyampaikan, pihak pemerintah menandakan lokasi yang dilarang berjualan dengan berdasarkan gambar.
“Kalau berdasarkan gambar, ini ada tujuh gambar satu biji gambar pun tak ada dibuktikan dia sama kami,” ungkapnya.
Trio menyampaikan, bahwa Pemprov Kepri menjanjikan kepada masyarakat Teluk Keriting, untuk membangun Pasar Rakyat, TPA, Masjid Terapung dan Tambatan Perahu Nelayan termasuk UMKM.
“Jadi sampai saat ini tidak ada tu barang, satupun tidak ada terealisasi,” kata Trio.
Ia menilai, situasi yang tidak kondusif saat ini diciptakan oleh pemerintah sendiri. Padahal, pemerintah minta masyarakat untuk kondusif dalam menghadapi Pilkada.
“Tapi kenyataannya menimbulkan permasalahan ini, siapa mereka sendiri, kami kalau tak diganggu kami tak ribut, untuk apa kami teriak-teriak seperti ini,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post