DM – Seorang Imigran di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dinyatakan tewas, usai melakukan aksi gantung diri di tempat penampungan, Hotel Bhadra Resort, Minggu (22/10/2023).
Korban gantung diri tersebut ialah Haiqal Ali alias Ali (28). Ia sempat dibawa oleh rekan-rekannya sesama Imigran ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) sebelum dinyatakan tewas.
“Ali tidak meninggal di tempat, saat itu masih hidup. Sehingga, kawan-kawan memotong tali dan membawa Ali ke Rumah Sakit Provinsi Raja Ahmad Tabib, Batu 8, Kota Tanjungpinang,” ujar Lukman.
Namun, nyawa Ali tidak sempat tertolong lagi. Jasad Ali dibawah ke ruang Jenazah RSUP Raja Ahmad Tabib, pada Senin (23/10/2024) malam.
“Kami belum tahu penyebab almarhum melakukan tindakan itu,” kata Lukman.
Lukman menyampaikan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan atas penyebab kematian Almarhum Ali itu.
Sebab, korban sempat menerima telpon dari seseorang, sebelum melakukan gantung diri. “Soalnya, dari keterangan kawan-kawannya, setelah menerima telpon dari seseorang, Almarhum Ali saat itu langsung melakukan hal itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Yahya Jamili rekan korban sesama pengungsi menyampaikan, saat ini jasad korban telah dibawa ke Kota Batam, untuk dikirimkan ke Australia.
Pemakaman korban akan dilakukan di Australia. Hal ini, merupakan permintaan dari pihak keluarga dan para pengungsi lainnya.
“Sejak negara kami diambil ahli, keluarga dia kan terpisah ada di negara- negara lain, akhirnya keluarga dia udah putuskan akan dibawah ke Australia. Karena ada kakak dia tinggal di sana,” sebut Yahya.
Yahya mengakui, korban sudah lama tinggal di tempat penampungan pengungsi di Kabupaten Bintan. Menurutnya, korban nekat mengakhiri hidupnya, lantaran mengalami depres.
“Dia orangnya baik sekali, selalu kerja sama dengan kawan-kawan, kami tidak menyangka kalau dia melakukan bunuh diri,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post