DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang saat ini tengah menyusun program-program, untuk menyalurkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 17,5 Miliar
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan terdapat sedikit revisi sub program, yang perlu dikonsultasikan.
“Kita sudah finalisasikan untuk programnya, ada sedikit revisi dan ada beberapa yang harus kita konsultasikan terkait sub program kegiatannya. Minggu ini sudah selesai finalisasi,” ujar Hasan, Jumat (20/10/2023).
Hasan menyampaikan, ada tiga program yang diprioritaskan untuk menyalurkan DID dari Pemerintah Pusat ini. Yakni, terkait penanganan stunting, pemberantasan angka kemiskinan dan penurunan inflasi.
Kata Hasan, bahwa realisasi DID sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara di tahun ini, namun Pemko akan membidik tiga program yang diprioritaskan ini.
Jadi, menurut Hasan DID belasan miliar ini harus dihabiskan untuk membantu masyarakat kota Tanjungpinang, khususnya untuk penanganan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Makanya 3 program ini harus dituangkan, termasuk juga kita manfaatkan barang-barang dalam negeri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hasan menjelaskan, anggaran DID itu nantinya akan disalurkan ke masyarakat melalui delapan OPD Pemko Tanjungpinang, dalam bentuk beragam program kegiatan.
“Contohnya Dinas Perkim ada ada program bedah rumah, tentu kita akan jalankan program sesuai dengan mekanismenya,” kata Hasan.
Namun, Hasan belum bisa memastikan apakah ada bantuan uang pada penyaluran DID ini seperti tahun sebelumnya. Sebab, terkait hal itu masih akan dikonsultasikan lagi.
“Karna program pemberantasan kemiskinan tidak hanya sekedar punya skala yang habis, melainkan harus berkepanjangan. Kalo kita ambil dari data DTKS-nya kemungkinan bisa ada,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post