DM – Seorang anak laki-laki berumur 5 tahun ditemukan warga tanpa pendampingan orang tua, di Perumahan Pinang Hijau, pada Kamis (19/10/2023).
Usai ditemukan warga, anak tersebut langsung diantar ke Polsek Tanjungpinang Timur, untuk dititipkan sementara waktu.
Kanit Reskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Apriadi mengatakan anak tersebut telah dijemput ibunya, usai dititipkan di Polsek.
“Anak laki-laki usia 5 hingga 6 tahun itu, sebelumnya dibawa oleh orang tuanya pergi berbelanja di pasar kawasan Pinang Hijau, Batu 10, Tanjungpinang, lalu anaknya itu hilang dari pantauan ibunya,” ujar Ipda Apriadi.
Usai mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas dan Forum RT RW, ibu dari anak laki-laki berinisial SA datang ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk menjemput anaknya.
“Sudah, anak laki-laki itu sudah bertemu ibunya, dan sudah dibawa pulang ke rumah. Kami informasikan melalui Bhabinkamtibmas dan RT RW,” ungkapnya.
Ipda Apriadi menghimbau kepada orang tua, agar tetap mengawasi anak-anaknya jika dibawa berbelanja ke pasar, sebab, kondisi pasar ramai, sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Kami himbau orang tua tetap awasi anaknya saat di pasar, agar hal serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post