DM – Berfokus dalam penataan kota, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, melakukan koordinasi dengan para vendor seperti PLN, Telkom, TV kabel, dan jasa telekomunikasi lainnya. Diskusi dilaksanakan di ruang rapat Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rabu (18/10).
Hasan mengatakan sebagai langkah awal dalam penataan Kota Tanjungpinang diperlukan kesepakatan dan sinergi bersama. “Kita lihat saat ini Kota Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi terus dilakukan penataan dan pembenahan. Kabel-kabel semrawut yang masih didapati di badan jalan dapat merusak estetika kota, maka dari itu Pemko Tanjungpinang mengajak para vendor berdiskusi dan bergandengan untuk merapikan itu semua,” ungkap Hasan.
Ia berharap dengan adanya sinergi antara Pemko Tanjungpinang, Pemprov Kepri dan para vendor mampu mengatasi kesemrawutan itu dengan berbagai cara. “Saya yakin pasti para vendor lebih paham dalam mensiasati kesemrawutan kabel yang masih berseliweran di tiang-tiang, dan melalui kesempatan ini kita cari solusi bersama untuk membuat lebih rapi yang juga sekaligus untuk keamanan masyarakat,” lanjutnya.
Hasan juga menyampaikan beberapa lokasi yang menjadi percontohan di Kota Tanjungpinang seperti kawasan kota lama Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar sudah baik tetapi masih ada yang belum tersentuh secara maksimal. Ia berharap hal ini juga menjadi perhatian dari para vendor untuk menyikapinya. “Kawasan kota lama sudah baik, semua kabel sudah dirapikan, tetapi masih terdapat beberapa lokasi seperti dari area keluar Pelabuhan SBP sampai ke Jalan Pos, Jalan Gambir dan sekitarnya masih terdapat kabel yang semrawut. Tentu ini menjadi perhatian kita semua agar pihak-pihak terkait untuk menyikapi dengan baik,” harap Hasan.
Hasan meminta untuk segera melakukan aksi dengan menuangkan konsep seperti apa yang harus dilakukan dalam penataan kabel. “Saya ingin seluruh vendor yang ada disini dapat melakukan rumusan konsep, karena saya yakin vendor-vendor ini cukup paham dalam teknis di lapangan dan berikutnya akan kita lakukan kesepakatan untuk penataan. Setidaknya kita sudah satu persepsi untuk merapikan kota secara menyeluruh dan wilayah kota lama dapat dijadikan sebagai pilot project penataan kabel,” harapnya.
Untuk itu, Hasan juga melibatkan Polresta dan Kejaksanaan Negeri Kota Tanjungpinang dalam segi aturan dan ketentuan yang berlaku. “Kami juga mengharapkan pengawasan dari pihak Polresta dan Kejaksanaan Negeri untuk mendampingi dalam pelaksanaannya dalam hal aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Pro
Editor: Tiara
Discussion about this post