DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menerima dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), senilai Rp.16 Miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) setempat.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2024, dengan KPU dilakukan pada Senin (16/10/2023) kemarin.
“Untuk besaran kita dapatkan sebesar Rp16,250 Miliar,” ujar Faizal.
Dia menerangkan, KPU Tanjungpinang sempat mengajukan dana hibah Pilkada 2024 ke Pemko senilai Rp.28 Miliar. Namun setelah pembahasan bersama TAPD, nilai dana hibah yang disetujui sebesar Rp16,250 Miliar.
Kata Faizal, belasan miliaran rupiah ini dana akan digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. Mulai dari sosialisasi, logistik hingga perhitungan suara.
“Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kami masih menunggu PKPU yang belum diterbitkan KPU RI,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan dana hibah Pilkada 2024 yang diterima pihaknya senilai Rp.6 Miliar
“Kita sudah tandatangani NPHD semalam, Bawaslu Tanjungpinang dapat Rp6 Miliar. Angggaran itu kita gunakan untuk pengawasan Pilkada serentak 2024,” kata Yusuf.
Sementara menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, Pemko menganggarkan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp22,2 Miliar, dengan rincian Rp16,2 Miliar untuk KPU dan Rp6 Miliar untuk Bawaslu.
“Semalam NPHD sudah ditandatangani,” kata Sekda Zulhidayat saat dihubungi melalui pesan singkat.
Menurutnya, dana hibah Pilkada 2024 dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tanjungpinang tahun anggaran 2023 dan APBD murni 2024.
“40 persen dianggarkan melalui APBD perubahan 2023, 60 persen dianggarkan dari APBD 2024,” ucapnya.
Untuk anggaran pengamanan Pilkada serentak 2024, kata Sekda akan dianggarkan melalui APBD 2024. Ia mengaku, Pemko Tanjungpinang telah menerima usulan anggaran pengamanan dari TNI Polri.
“Saya dilaporkan (Anggaran usulan TNI Polri). Saat ini masih dibahas tim,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post