DM – Bupati Natuna, Wan Siswandi, telah menandatangani perjanjian hibah tanah untuk mendukung pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna.
Penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan perjanjian hibah tanah dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau, dan acara tersebut berlangsung di Ruang VIP Bandara Raden Sadjad Ranai pada hari Senin, 16 Oktober 2023.
Selama kesempatan ini, juga terjadi penandatanganan bersama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau mengenai hibah barang berupa tanah, bangunan, dan gedung kantor kepada kantor wilayah tersebut.
Acara ini ditandai dengan penandatanganan berkas hibah yang secara langsung melibatkan Bupati Natuna bersama Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnadi, serta berkas lainnya yang melibatkan Bupati Natuna dan Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Kepulauan Riau.
Hibah tanah ini diminta untuk mendukung pembangunan Kantor KPU Kabupaten Natuna, mengingat bahwa kondisi kantor saat ini masih berfungsi sebagai gudang yang juga digunakan sebagai kantor, dan terdapat keterbatasan halaman untuk tempat parkir kendaraan, yang mempengaruhi pelayanan KPU kepada stakeholder.
Pemerintah daerah berharap bahwa melalui penandatanganan hibah ini, mereka dapat mendukung kelancaran Pemilu tahun 2024 dan memberikan pelayanan yang optimal. (Zaki)
Discussion about this post