DM, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) mengadakan kegiatan Orientasi dan Kick Off Meeting untuk merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Aula Garuda Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar pada hari Rabu (11/10/2023).
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut ambil bagian dalam acara ini dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan menyelaraskan pandangan dalam menyusun RPJPD sesuai dengan pedoman perencanaan dan peraturan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk memastikan keselarasan arah pembangunan di Kabupaten Blitar dengan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional selama dua dekade ke depan.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Jumali, menjelaskan bahwa RPJPD adalah implementasi dari visi, misi, kebijakan, dan tujuan pembangunan jjangka panjang, yakni selama 20 tahun. RPJPD akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Selain itu, RPJPD juga akan menjadi dasar untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik untuk empat periode mendatang.
“Dalam panduan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2023, pemerintah daerah kami akan merancang rancangan awal RPJPD setelah melakukan evaluasi dari periode sebelumnya dan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD 2025-2045. Pada tahun 2024, RPJMD Teknokratik 2025-203 akan kita susun, yang akan didahului oleh KLHS RPJMD dan penyelenggaraan Musrenbang RPJPD untuk menghasilkan rancangan akhir RPJPD. Kemudian, pada tahun 2025, RPJMD 2025-2030 akan disusun,” ujarnya.
Selama proses penyusunan rancangan awal RPJPD, Jumali mengungkapkan bahwa regulasi merupakan pedoman utama, namun evaluasi RPJPD sebelumnya, KLHS RPJPD 2025-2045, dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blitar, serta dokumen perencanaan sektoral lainnya juga menjadi perhatian utama. Selain itu, keselarasan dengan perencanaan di tingkat nasional dan daerah dijaga melalui referensi Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Jawa Timur dan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045.
Dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045, terdapat sejumlah isu dan tantangan yang harus diatasi, termasuk meningkatkan produktivitas, mengoptimalkan potensi pariwisata, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sektor pertanian, infrastruktur, literasi digital, kualitas pendidikan, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan.
Visi RPJPN 2025-2045 adalah “Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.” Dalam visi ini, Indonesia berambisi mencapai tingkat pendapatan per kapita yang setara dengan negara maju, meningkatkan peran dan pengaruhnya di tingkat internasional, dan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga mencapai Net Zero Emission.
Selanjutnya, Jumali menjelaskan bahwa dalam penyusunan rancangan awal RPJPD ini akan melibatkan tiga kelompok kerja (Pokja), yaitu Pokja Perekonomian, Pokja Infrastruktur dan Kewilayahan, serta Pokja Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, yang terdiri dari perwakilan seluruh perangkat daerah. Proses ini akan memanfaatkan data, fakta, studi literatur, serta dokumen teknis sektoral yang ada untuk meramalkan situasi Kabupaten Blitar pada tahun 2045.
Pentingnya prioritas penanganan yang didasarkan pada evaluasi RPJPD periode sebelumnya akan menjadi fokus dalam penyusunan rancangan awal RPJPD. Hal ini mencakup penangguran dan ketimpangan pendapatan. Diskusi juga akan membahas perkembangan makroekonomi, aspek sosial-budaya, sumber daya manusia, aspek demografis termasuk bonus demografi, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), keunggulan kompetitif, dan pola spasial pembangunan di Jawa Timur.
“Bagaimana pengaruh terhubungnya pansela terhadap perekonomian Kabupaten Blitar 20 tahun ke depan, bagaimana perkembangan sektor pertanian sebagai basis perekonomian daerah dalam 20 tahun mendatang, seberapa besar harapan kita bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif akan mampu memberikan sumbangan yang lebih besar bagi daerah, bagaimana kualitas SDM kita 20 tahun ke depan, dan lain sebagainya,” terang Jumali.
Jumali menutup dengan harapan bahwa dokumen RPJPD yang dihasilkan nantinya akan bersifat praktis, terukur, dan mudah dimengerti oleh seluruh komponen masyarakat. RPJPD ini akan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan nasional dan provinsi sesuai dengan karakteristik dan kebijakan khusus Kabupaten Blitar.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Tiara
Discussion about this post