DM – Sebuah pohon kayu are yang berumur puluhan tahun di Kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terbakar, Rabu (4/10/2023).
Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang menerjunkan dua unit armada.
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan, Djafnurinsyah mengatakan ia menerima laporan dari warga setempat, sekitar pukul 09.15 WIB.
“Usai menerima laporan, kita langsung mendatangi lokasi dengan membawa dua armada mobol pemadam kebakaran,” ujar Djafnurinsyah.
Dia menerangkan, proses memadamkan api cukup sulit. Sebab, pohon tua tersebut terletak di tengah permukiman warga.
“Pemadaman cukup sulit, karena akses jalan, sehingga kita terpaksa merusak pagar warga, untuk masuk ke lokasi kebakaran,” ungkapnya.
Kejadian ini, kata dia disebabkan ada seorang warga sekitar yang membakar kayu, di dekat pohon tersebut. Sehingga, api menjalar ke pohon tua tersebut.
Djafnurinsyah menuturkan, warga tersebut juga pernah membakar pohon tua tersebut pada tahun 2019. Insiden itu membuat dahan dari pohon ratusan tahun itu menimpa rumah warga setempat.
“Dia sengaja, bakar kayu dekat situ. Lalu api merembet. Warga ini juga pernah membakar pohon ini pada beberapa tahun lalu (2019),” kata Djafnurinsyah.
Dia juga meminta RT RW setempat, agar membuat surat peringatan untuk warga yang membakar pohon tersebut. Agar, hap serupa tidak dapat terjadi lagi.
“Kita juga meminta surat li Perkim, untuk mengeksekusi pohon ini. Karena takut tumbang, disebabkan sudah lapuk,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post