DM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, menggelar rapat koordinasi Strategi Penguatan Keamanan Laut Natuna tahun 2023.
Rakor yang dipimpin oleh Asisten Deputi I Bidang Koordinator Doktrin Pertahanan dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam RI, Brigjen TNI Frenky E. Riupassa itu, berlangsung di Ball Room Gajah Mina Jelita Sejuba Resort, di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (04/10/2023) pagi.
Frenky menjelaskan, ada beberapa latar belakang yang membuat Kemenko Polhukam RI menurunkan tim ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Diantaranya mengenai masih adanya informasi, terkait adanya potensi gangguan keamanan di wilayah Laut Natuna Utara.
Ia mengatakan, persoalan Laut Natuna Utara akan terus dibicarakan di tingkat nasional dan internasional dari tahun ke tahun.
“Ada perbedaan pendapat mengenai nine-dash line (sembilan garis putus-putus yang diklaim China, catatan redaksi). Kemudian terkait konvensi 82 tentang batas laut. Itu salah satu dasar kami untuk menuju Natuna,” kata Frenky.
Frenky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya rutin menerima informasi adanya pelanggaran dari kapal asing. Baik itu penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) maupun kapal-kapal dari negara lain yang hanya memasuki wilayah perairan Indonesia yakni di Natuna.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Kemenko Polhukam, lanjut Frenky, mandat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan keamanan laut masih belum terselesaikan. Termasuk yang terjadi di Laut Natuna Utara.
Frenky menambahkan, dalam kebijakan nasional ada yang namanya Agenda Pembangunan Nasional, Visi dan Misi Presiden, dan Instruksi Presiden.
“Dalam hal ini kami menekankan pada isu keamanan maritim khususnya di Natuna. Pengalaman kami berdasarkan proyek-proyek besar RPJMN 2020-2024 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020,” jelas Frenky.
Selain itu, lanjut Frenky, berdasarkan rancangan pokok Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023 dan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2023 tentang Penguatan Keamanan Laut di Natuna.
“Kedepannya mohon informasikan kepada kami perkembangan penyusunan strategi penguatan keamanan maritim di Natuna. Nanti Pemda dan instansi lainnya akan menyampaikan kepada kami, kami perhatikan dan kembalikan ke pusat. Bagaimana akhirnya kita bisa menyelesaikan semua ini,” pinta Frenky kepada semua yang hadir dalam rakor tersebut.
Sementara itu, Bupati Natuna melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Basri mengatakan, Natuna terlihat semakin menarik, pasca konflik di Laut Cina Selatan yang kini menjelma menjadi Laut Natuna Utara.
Karena menurutnya didalam 9 garis putus-putus yang dibuat China di Laut Natuna Utara terdapat cadangan minyak dan gas yang sangat besar.
“Kenapa Natuna begitu menggiurkan, karena di lokasi Nine Dash Line terdapat cadangan migas, sekitar 11 miliar barel minyak, dan lebih dari 1 triliun meter kubik gas,” jelas Basri.
Pasca konflik di Laut Cina Selatan, lanjut Basri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menetapkan lima tujuan percepatan pembangunan di Natuna. Diantaranya adalah minyak dan gas, kelautan dan perikanan, keamanan dan pertahanan, pariwisata dan lingkungan hidup.
Namun, Basri mengatakan setelah Natuna melakukan percepatan pembangunan, sayangnya pemerintah tidak menindaklanjuti dengan memberikan status hukum pada kebijakan tersebut.
“Namun hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan presiden atau sejenisnya untuk memantapkan kebijakan tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Natuna. Kami mohon, ini menjadi catatan bagi pemerintah pusat,” pinta Basri. (Zaki)
Editor : Redaksi
Discussion about this post