DM – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengingatkan kepada para ASN nya, untuk tidak menyukai dan mengomentari postingan Calon Presiden (Capres) dan Wakil, serta Calon Legislatif (Caleg).
Dalam hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melarang para ASN untuk tidak membuat unggahan, mengomentari media sosial calon Capres dan wakil serta para Caleg.
Sehingga, Hasan meminta semua ASN yang ada di Tanjungpinang, untuk mematuhi larangan dari BKN tersebut. Hal ini, demi menjaga netralitas saat Pemilu 2024.
”Itu memang kita imbau, ketika sudah masuk masa kampanye ASN diimbau untuk tidak terlibat, termasuk dalam penggunaan media sosial supaya mengikuti aturan yang dibuat oleh pusat,” ujar Hasan, Selasa (3/10/2023).
Untuk mempertegas, kata Hasan dalam waktu dekat, ia akan membuatkan instruksi untuk ASN, agar tidak ikut-ikutan mendukung seorang capres atau caleg di media sosial.
“Instruksi ini penting, tugas saya menjelang pemilu ini juga menjaga kondusifitas wilayah,” ungkapnya.
Walaupun masa kampanye belum masuk, Hasan tetap memperingatkan kepada ASN Tanjungpinang, untuk tidak terlibat kampanye.
“Jika aturan itu dilanggar, akan ada sanksi yang akan diterima oleh yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post