DM – Polisi menemukan fakta baru, soal kerangka tubuh manusia yang ditemukan di sebuah lahan kosong, yang terletak di Jalan Sei Timun, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan awalnya kerangka manusia tersebut berjenis kelamin wanita, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Namun, jenis kelamin kerangka tubuh ini berubah menjadi laki-laki, berdasarkan hasil pemeriksaan dalam dokter forensik Laboratorium Bareskrim Polri.
“Setelah dilakukan uji Lab DNA di Bareskrim Polri, ternyata rumus DNA nya berbeda dengan jenis kelamin wanita. Ternyata tengkorak yang ditemukan itu laki-laki,” ujar AKP Darma, Sabtu (23/9/2023).
Perbedaan jenis kelamin ini, kata Kasatreskrim membuat semua sampel laporan orang hilang berjenis kelamin wanita yang dikirim ke Laboratorium Bareskrim Polri tidak cocok, dengan DNA kerangka manusia tersebut.
Sehingga, pihaknya kembali mengurai laporan orang hilang berjenis kelamin laki-laki dari tahun 2022 sampai 2023, untuk dicocokkan dengan ciri-ciri tengkorak hasil tes DNA Laboratorium Bareskrim Polri.
“Nanti jika cocok, akan kita hubungi keluarga untuk dilakukan tes DNA. Intinya tidak ada tanda kekerasan, yang terdapat pada kerangka tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, rangka tubuh tersebut ditemukan oleh pemilik lahan kosong bernama Apolinaris Kung alias Frengky, pada Senin (7/8/2023) yang lalu. Tengkorak kepala dan tulang belulang lainnya ditemukan terpisah.
Frengky menemukan tulang belulang itu sejak Minggu (30/7/2023). Ia menemukan tulang manusia saat sedang membersihkan kebun miliknya. Kala itu Frengky tidak hiraukan. Ia mengira tulang tersebut berasal dari tubuh hewan.
Kemudian pada Minggu (6/8/2023) , ia kembali menemukan tulang belulang lainnya, salah satunya tengkorak kepala. “Awalnya saya masa bodoh saja. Saya pikir itu tulang hewan. Namun Minggu kemarin, saya ketemu lagi, tengkorak kepala di bawah pohon pisang,” ujar Frengky di lokasi penemuan tengkorak, Selasa (8/8/2023).
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post