DM – Seorang Ketua di salah satu Masjid yang ada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri berinisial RS (37) nekat menggelapkan dana kurban, senilai Rp. 51 juta lebih.
Uang puluhan juta tersebut RS gunakan, untuk kepentingan pribadi. Kini, pelaku RS telah diringkus polisi, usai kabur beberapa waktu ke Kota Batam.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Kasat, AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan pelaku RS diringkus di Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang, pada Rabu (20/9/2023) kemarin.
“Beberapa waktu pelaku menyembunyikan diri atau melarikan diri ke Batam. Namun, kita dapat informasi RS sudah kembali ke Tanjungpinang, dan langsung kita amankan,” ujar AKP Darma, Jumat (22/9/2023).
Dia menerangkan, awalnya para pengurus masjid mendirikan panitia untuk mengakomodir dana peserta kurban di Masjid tersebut, pada Juni 2023 yang lalu.
Kala itu RS menjadi salah satu panitia kurban Idul Adha 2023. Pihak Masjid mau berkurban sebanyak 5 ekor sapi, dengan rincian 1 sapi untuk 7 peserta dan Rp. 3,2 juta per peserta.
“Total ada 35 peserta untuk ikut berkurban. H-1 Idul Adha, 5 ekor sapi diantar, namun penjual sapi menagih biaya kekurangan senilai Rp. 51.200.000. Ada 16 peserta yang belum membayar,” ungkapnya.
Adanya kekurangan biaya, panitia kurban menalangi menggunakan uang pribadi. Usut punya usut, uang 16 peserta kurban ternyata telah digelapkan oleh RS.
“Digelapkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kemudian panitia melaporkan kejadian ini ke polisi,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka RS terancam Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post