DM – Dua orang pekerja bangunan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ditangkap polisi, lantaran mengeroyok rekan kerjanya hingga babak belur.
Dua pelaku pengeroyokan ini berinisial MI (24) dan HA (21). Mereka berdua ditangkap di Jalan Lembah Purnama Tanjungpinang, pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki, mengatakan aksi pengeroyokan ini diduga dipicu rasa sakit hati.
“Kedua tersangka dendam. Katanya sering diejek oleh korban. Mengejeknya seperti apa masih kita dalami, yang jelas sakit hati,” ujar AKP Darma, Sabtu (16/9/2023).
Dia menerangkan, kejadian tersebut tejadi pada Senin 11 September kemarin. Kala itu, korban yang sedang membangun rumah di Jalan Peralatan, didatangi oleh kedua pelaku.
Kemudian kedua pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, dan sebuah kayu broti sepanjang dua meter. Kejadian ini, membuat korban babak belur.
“Pergelangan tangan korban patah, bengkak di bagian kepala dan terdapat luka sobek di pipi korban. Sehingga dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Saat ini, kata AKP Darma kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Karena perbuatan tersebut, dua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana Pengeroyokan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post