DM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau buka suara, atas tudingan telah memihak terkait masalah 16 kampung tua di Pulau Rempang Galang, Kota Batam.
Dalam hal ini, LAM Kepri menegaskan akan tetap dengan keputusan maklumat, yang dibacakan Sabtu pekan lalu. Menolak relokasi warga pulau Rempang dan Galang, merupakan satu diantara 6 point maklumat tersebut.
“Pernyataan LAM dipelesetkan. Bahkan LAM dituding memihak kepolisian. Jadi kami kembali ke 6 butir maklumat, padahal ini untuk mensejahterakan warga Rempang Galang,” ujar Ketua I LAM Kepri, Atmadinata, Jumat (15/9/2023).
Atmadinata mengatakan, bahwa tudingan itu disampaikan pengguna internet alias netizen, di sosial media (sosmed). Jadi, kata dia LAM Kepri harus mengklarifikasi hal tersebut.
Dia menerangkan, maklumat tersebut untuk mensejahterakan, bukan menyengsarakan masyarakat. Apalagi, warga yang akan direlokasi, sudah tinggal lama di Pulau Rempang dan Galang.
“Mereka orang asli di sana, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia, mereka sudah tinggal di sana selama ratusan tahun,” ungkapnya.
Atma mengakui, LAM Kepri sama sekali tidak dilibatkan dalam membahas rencana merelokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang dan Galang.
Sementara itu, salah seorang pengurus LAM Kepri, Maskur Tilawahyu menuturkan, pihaknya baru diundang untuk membahas masalah Rempang oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
“Karena kami ingin sekali berjumpa dengan BP Batam, maka kami hadir dan menyampaikan 6 point maklumat yang telah kita keluarkan,” kata Maskur.
Maskur menyatakan, bahwa sejarah Rempang sudah ada ratusan tahun yang lalu. Di pulau tersebut tempat lahirnya peradaban melayu dan tidak boleh hilang.
Dalam pertemuan itu, kata Maskur terdapat kajian dari BP Batam yang menyatakan bahwa kampung tua di Rempang tetap di pertahankan.
“Point dalam kajian, menyatakan perkampungan di Pulau Rempang harus tetap di pertahankan, sehingga tidak termasuk dalam perkembangan kawasan,” tuturnya.
Maskur turut merasa heran, sebab BP Batak lari dari kajian yang telah dibuat. Bahkan, Pulau Rempang masuk dalam penetapan Kampung Tua yang tertuang dalam Keputusan Walikota Batam.
Maskur menambahkan, LAM Kepri sempat mempertanyakan kepada BP Batam, apakah Keputusan Walikota dan hasil kajian diinformasikan kepada Pemerintah Pusat.
“Apakah itu disampaikan ke pusat. Kita juga takut hilang peradaban melayu di Kepri ini. Bukan hanya Kepri, tapi orang melayu se nusantara juga tersakiti,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post