DM, Blitar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom memimpin Musyawarah Daerah (Musda) Forum CSR Kabupaten Blitar pada Senin (11/9/2023) di Pendopo Hand Asta Sih Srengat. Musda ini digelar untuk merumuskan garis besar tentang hal apa saja yang bisa dilakukan perusahaan dalam menyalurkan program CSR-nya bisa sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Blitar.
Sekda menjelaskan, CSR adalah tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang merupakan bentuk tanggung jawab badan usaha terhadap seluruh pemangku kepentingan. Dalam setahun, badan usaha menganggarkan sekian persen pendapatannya untuk program CSR guna memberikan manfaat langsung ke masyarakat sekitarnya.
“Adanya forum CSR ini diharapkan program CSR bisa sinergi dengan program pemerintah daerah di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, lingkungan hidup, kesejahteraan sosial dan agama, hingga keolahragaan, seni budaya dan pariwisata,” kata Sekda.
Sekda menyampaikan, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar di tahun 2022. Disampaikan data tentang tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrem dan stunting. Bisa dilihat dari pengangguran terbuka paling banyak terjadi di usia 15 hingga 24 tahun, sedang kemiskinan ekstrem jumlahnya 9.303 dengan sebaran paling banyak ada di Kecamatan Gandusari, sedang penanganan stunting fokusnya ada di 48 desa di 16 kecamatan.
“Forum CSR ini sejalan dengan inpres nomor 4 tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, bahwa diperlukan langkah tepat sasaran dan integrasi program antar lembaga dengan melibatkan masyarakat untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem ini,” ujarnya.
Dari data diterima Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Pemerintah Kabupaten Blitar, kontribusi CSR di Kabupaten Blitar meningkat dari tahun ke tahun, tertinggi pada 2022 mencapai Rp 8.2 miliar. Bila penggunaannya disinergikan dengan program pemerintah daerah maka tujuan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menyejahterakan rakyatnya bisa cepat terwujud.
“Inilah wujud nyata ‘Maju Bersama Sejahtera Bersama’ yang selalu didengungkan ibu bupati kita. Dengan badan usaha yang berjalan bersama-sama, kita optimis visi Kabupaten Blitar ‘Terwujudnya Kabupaten Blitar Yang Mandiri Dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia’ bisa cepat terwujud,” harap Sekda.
Dalam Musda tersebut, juga dirumuskan menu kegiatan yang bisa dilakukan di program CSR. Seperti di bidang pendidikan, bisa dengan pemberian beasiswa, penyediaan sarana sekolah mulai dari buku, alat dan bus sekolah, juga pembangunan atau rehab gedung sekolah.
Di bidang kesehatan, bisa dengan penyediaan sarana kesehatan seperti ambulans dan alkes, pemberian makanan tambahan, penyediaan alkes, rehab polkesdes dan iuran jaminan kesehatan.
Di bidang sosial keagamaan, bisa dengan bantuan sosial seperti sembako, air bersih, dan lainnya, rehab rumah tidak layak huni dan rumah ibadah, hingga pemasangan listrik warga miskin.
Lalu bidang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, bisa dengan menggelar pelatihan kewirausahaan, pemberian alat produksi, begitu juga modalnya.
Di bidang seni budaya dan kepariwisataan dengan cara pembangunan atau rehab sarana wisata dan olahraga, dan penyelenggaraan event.
Di bidang infrastruktur bisa dengan pembangunan atau rehab fasilitas jalan, pasar, dan sanitasi umum, penyediaan internet dan moda transportasi.
Di bidang lingkungan hidup dengan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau atau pembangunan pertamanan, kegiatan penghijauan, dan pengelolaan sampah dengan menyediakan alat angkut sampah, tong sampah, dan pembuat kompos.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Tiara
Discussion about this post