DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma mengukuhkan para pengurus Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Kota Tanjungpinang, Periode 2023-2028.
Pengukuhan ini dilakukan di Rumah Adat Gameenschap Tambelan, di Jalan Diponegoro, pada Jumat (8/9/2023). Dalam pengukuhan ini, Iskandar Resmi menggantikan Adtmadinata sebagai Ketua IKT Tanjungpinang.
Rahma mengatakan, pengukuhan ini berdasarkan SK Ketua Ikatan Keluarga Tambelan Provinsi Kepri, tentang penetapan pengurusan IKT Tanjungpinang periode 2023 2028.
Usai mengukuhkan, Rahma mengucapkan selamat kepada pengurus IKT yang baru, agar dapat menjalankan kepengurusan dengan lebih baik lagi.
“Selamat kepada seluruh pengurus yang barusan saja kita saksikan pengukuhan periode 2023 sampai 2028. Mudah-mudahan dengan hari ini kembali mengaktifkan rumah Gameenschap Tambelan ini,” ujar Rahma.
Menurut Rahma, rumah adat Tambelan ini merupakan kebanggaan cagar budaya yang ada di Tanjungpinang. Rumah adat ini juga bisa dijadikan tempat persinggahan warga Tambelan, saat berkunjung di Tanjungpinang.
“Rumah Gameenschap juga terdapat rumah singgah bagi warga Tambelan yang berkunjung ke Kota Tanjungpinang sehingga diharapkan bisa menjadi persatuan yang kokoh,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Tambelan Provinsi Kepri, Atmadinata menjelaskan saat ini organisasi IKT Kota Tanjungpinang sudah memiliki legalitas hukum dari SK Menteri Hukum dan HAM serta akta notaris yang sudah di dapatkan.
“Saya harap pengurus yang baru dapat mengaktifkan rumah adat ini. Seperti ada kegiatan kegiatan temporer yang dilakukan IKT Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post