DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menerima laporan pengaduan, terkait kasus penggelapan uang hewan Kurban, yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Masjid Al- Mujahid.
Tidak main-main, uang hewan kurban untuk Lebaran Idul Adha tahun 2023 yang digelapkan tersebut senilai Rp. 51,2 juta. Puluhan juta ini, ialah uang 16 peserta kurban di masjid tersebut.
Kejadian ini dilaporkan oleh Muthi Bawa, selaku Penasihat Hukum jemaah Masjid yang terletak di Jalan Raja Haji Fisabilillah tersebut.
Muthi mengaku, ia telah melaporkan oknum Ketua Masjid Al-Mujahid berinisial MRS sejak 24 Juli 2024 yang lalu. Menurutnya, MRS telah menggelapkan uang kurban senilai Rp. 51.200.000.
“Saat sehari sebelum lebaran haji, saya dapat cerita dari RT, Ketua Mesjid belum menyerahkan uang dari 16 peserta kurban. Katanya tunggu-tunggu,” ujar Muthi usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (6/9/2023).
Usai pelaksanaan kurban selesai, oknum Ketua Masjid Al-Mujahid tersebut tidak kunjung menyetorkan uang ke Panitia Kurban.
Kemudian, muthi bersama jemaah masjid lainnya mencari MRS untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, MRS tidak ada dikediamannya, dan tidak bisa ditemui sampai saat ini.
“Saya juga jemaah masjid ini, jadi kita semua harus peduli. Sebagai ketua Masjid, seharusnya dia dapat memberikan contoh yang baik,” ungkapnya.
Muthi menerangkan, sedikitnya ada 16 peserta kurban yang merasa di rugikan. Per orangnya, senilai Rp. 3.200.000. Bahkan, kata dia MRS sempat mendatangi belasan kurban itu dikediaman masing-masing.
“Total Rp. 5,2 juta. Dia (MRS) jemput bola, menagih ke peserta kurban, padahal sudah ada panitia nya. Bahkan, ada 19 orang yang bayar ke panitia kurban, dan tepat sasaran,” sebutnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan saat ini penyidik tengah memeriksa saksi pelapor.
“Masih laporan pengaduan. Kerugian puluhan juta, dan ada belasan orang yang merasa dirugikan. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post