DM, Blitar – Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso yang mengundurkan diri telah mendapatkan respons dari DPRD Kabupaten Blitar. Pada Senin (4/9/2023) melalui rapat paripurna beragenda pengumuman usulan pemberhentian dibacakanlah surat pengunduran diri Wabup Blitar kepada para anggota dewan.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, dikatakan alasan Wabup Blitar mundur dengan tujuan ikut dalam kontestasi pemilu legislatif DPR RI Dapil Tuban Bojonegoro. Maka dalam rapat tersebut pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian dengan hormat Wabup Blitar.
Di situ dipaparkan bahwa setelah rapat itu usulan DPRD tersebut akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian Wabup Rahmat Santoso dari jabatannya sebagai Wabup Blitar.
“Karena ini mundur dengan keinginan sendiri tanpa tekanan, dan tentu berbeda dengan diberhentikan, maka secara normatif setelah ini Wabup Blitar tidak lagi melakukan tugasnya sebagai Wabup,” ujar Suwito.
Setelah rapat paripurna ini, lanjut Suwito, Pemerintah Kabupaten Blitar menunggu surat jawaban dari Kementerian Dalam Negeri. Lantaran Menteri Dalam Negeri lah yang mempunyai kewenangan pengesahan pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah.
“Jadi nanti menunggu terbitnya pengesahan dari Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan pemberhentian wakil kepala daerah,” katanya.
Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah, membenarkan proses pemberhentian itu alurnya mulai dari surat masuk ke gubernur lalu masuk ke Kemendagri. Baru kemudian pengunduran diri Wabup baru bisa sah setelah terbit Surat Keputusan (SK) Kemendagri.
Terkait pengunduran diri wakilnya, Bupati Rini mengatakan bahwa itu sudah dikomunikasikan sejak jauh hari, dengan alasan maju pencalonan legislatif. Bupati mengatakan bahwa hubungannya dengan Wabup baik-baik saja, tidak seperti diisukan terjadi perpecahan di antara pasangan pemimpin Kabupaten Blitar tersebut.
“Sampai hari ini saya masih menjalin komunikasi, tidak ada apa-apa, dan kami masih komunikasi. Pak Wabup sudah izin itu sejak satu setengah tahun yang lalu, jadi sudah lama kami sepakat, karena beliau mau masuk ke DPR RI Dapil Tuban Bojonegoro,” ungkap Bupati Blitar Rini Syarifah.
Bupati memohon doa kepada masyarakat Kabupaten Blitar agar Wabup Blitar mendapat kelancaran dalam proses pengunduran diri tersebut. “Semoga Pak Wabup diberikan kelancaran dan kemudahan untuk mengabdi lagi ke negara lewat DPR RI melalui Dapilnya di Tuban Bojonegoro,” harap Bupati.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Tiara
Discussion about this post