DM – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Adat Kesultanan Melayu Riau Lingga, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Gubernur Kepri, pada Kamis (31/8/2023).
Puluhan masa demo menolak adanya kebijakan merelokasi ribuan Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Meminta Gubernur Kepri untuk menyurati Presiden hari ini, untuk menghentikan relokasi Pulau Rempang. Karena di sana terdapat 5.000 orang jiwa,” ujar Samiun, salah seorang anggota Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga.
Samiun menerangkan, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan membangun tempat panel surya di Pulau Rempang tersebut. Jadi, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk memberikan perhatian.
“Kita menolak, karena yang tinggal di sana orang asli melayu Batam. Mereka sudah turun temurun disini,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan dari BP Batam ini sangat tidak ada keadilan bagi masyarakat melayu yang ada di Kepri.
Selain masalah relokasi, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga juga menuntut Gubernur Kepri untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) adat dan Tanah Ulya.
“Yang jelas kami menolak, karena BP Batam mau mengusir masyarakat rempang,” pungkasnya.
Aksi demo ini turut dijaga ketat oleh puluhan Personel Polresta Tanjungpinang. Hingga berita ini dipublis, Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga masih melakukan aksi demo.
Penulis: Mael
Editor: Dewi
Discussion about this post