DM – Kejaksaan akan kembali membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) pada September 2023 mendatang. Setidaknya ada 2.000 formasi untuk calon jaksa.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepri, Hery Somantri, mengatakan penerimaan ASN tahun 2023 ini diperkirakan sebanyak 7.846 formasi berbagai bidang.
Kata dia, kejaksaan akan menerima Calon Jaksa sebanyak 2.000 formasi. Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi.
Kemudian, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi serta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.
“Untuk calon Jaksa yaitu Sarjana Hukum IPK 3,0 dengan Akreditasi Fakultas A untuk Universitas Swasta, serta belum pernah menikah,” ujar Hery usai melakukan Program Jaksa menyapa di Tanjungpinang, Kamis (30/8/2023).
Sementara formasi bagian Pengelola Penanganan Perkara dan penjaga tahanan, Hery menyampaikan syaratnya yaitu harus lulusan SMA sederajat.
“Untuk formasi Petugas Barang Bukti pendidikan terakhir D3 Ekonomi, Akutansi, Manajemen,” ungkapnya.
Dia mengingatkan kepada calon pendaftar yang hendak menginput data pada Aplikasi CASN, agar membaca dan meneliti dengan cermat serta mempersiapkan dengan matang segala persyaratan.
“Ini untuk menghindari gugur pada tahap seleksi adminitrasi dan pelaksanaan seleksi ujian calon ASN Kejaksaan,” kata Hery.
Hery menambahkan, proses seleksi calon masih tetap menggunakan sistem komputer, dengan hasil nilai real time dan disaksikan secara langsung oleh seluruh peserta ujian.
“Agar menciptakan persaingan yang ketat dan bebas dari KKN,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post