DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang tidak menerima sama sekali tanggapan masyarakat, terkait daftar calon sementara (DCS) Bacaleg DPRD setempat pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, permintaan tanggapan masyarakat terkait DCS ini telah dibuka sejak 19 hingga 28 Agustus kemarin.
Selama waktu yang telah ditetapkan, kata dia sama sekali tidak ada tanggapan masyarakat terkait penetapan DCS.
Kota saran tanggapan itu, ditempatkan di Sekretariat KPU Tanjungpinang, hingga stand bazar yang ada di ivent Tanjungpinang Fest, Jalan Merdeka.
“Dari tiga cari ini sampai dengan 28 Agustus pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun tanggapan masyarakat yang masuk, artinya dari tanggal 19-28 Agustus nihil tanggapan masyarakat,” ujar Faizal, Selasa (29/8/2023).
Menurut Faizal, nihilnya tanggapan masyarakat soal DCS ini diduga disebabkan rendahnya partisipasi masyarakat setempat.
“Artinya kita memberikan informasi yang merata kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk mengambil kesempatan masa tanggapan, namun sampai batas akhir ditetapkan tidak ada satupun tanggapan masyarakat,” ungkapnya.
Usai tanggapan masyarakat berakhir, selanjutkan KPU akan melaksanakan masa pencermatan DCS. Tahapan ini, kata Faizal partai politik masih diberikan kesempatan untuk mengganti atau merubah calon.
“Pencermatan ini diberikan kesempatan kepada parpol yang ingin melakukan perubahan caleg,” kata Faizal.
Ia menerangkan, partai politik hanya bisa melakukan perubahan caleg mulai dari nomor urut hingga pindah dapil.
“Kemarin penetapan ada 424 DCS, hanya 424 ini lah yang bisa diganti misalnya dapil ataupun nomor urut. Apakah nanti akan ada berkurang DCS sangat mungkin, tapi kalau penambahan tidak bisa,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post