DM – Polresta Tanjungpinang dan jajarannya kini gencar melakukan razia di tempat hiburan malam (THM), yang ada di wilayah setempat.
Razia ini, menyasar terhadap anak dibawah umur yang kerap berkeluyuran saat malam hari di THM, di Kota Tanjungpinang.
Minggu (27/8/2023) dini hari, petugas kepolisian dari Polresta Tanjungpinang kembali melakukan razia. Setidaknya, petugas mendatangi tiga lokasi THM.
Di setiap lokasi, polisi mengecek satu persatu kartu identitas pengunjung, maupun pekerja THM. Hal ini dilakukan, untuk mencari anak-anak yang masih dibawah umur.
Peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin atau ilegal, tidak luput dari pemeriksaan polisi. Kendati demikian, polisi belum menemukan anak dibawah umur, penggunaan narkoba hingga miras ilegal.
“Kita juga meminta pemilik Pub tidak memfasilitasi peredaran narkoba, minuman tidak berizin serta tidak menerima pengunjung dibawah umur,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Kapolresta menerangkan, pihaknya akan selalu gencar melakukan razia di tempat hiburan malam, hingga lokasi rawan balap liar. Hal ini dilakukan, untuk menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota ini.
Kombes Ompusunggu berharap tidak akan ada lagi, pelajar yang terjaring razia saat berada di THM. Sebab, Minggu (20/8/2023) pekan lalu, sedikitnya ada 6 pelajar yang terjaring.
“Jangan sampai terjadi lagi seperti yang di Pub CK dan Milenium. Untuk malam ini tidak ada temuan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Dewi
Discussion about this post