DM – Sat Reskrim Polres Natuna berhasil menangkap pelaku penipuan, dengan menggunakan modus pembayaran melalui mobile banking.
Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Apridony mengatakan, modus penipuan ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Natuna.
“Tindakan kejahatan modus baru ini terjadi pada 13 Agustus 2023, kami mendapatkan laporan pada 14 Agustus, tersangka adalah WAS (32) dan tempat kejadian yaitu Toko MG dan Toko Kak Kio,” terang Iptu Apridony dalam konferensi pers di Mapolres Natuna, didampingi Kasi Humas dan Kanit Reskrim, Kamis (24/8/2023) siang.
Iptu Apridony menerangkan, modus pelaku adalah dengan berbelanja di dua toko tersebut. Kemudian saat pembayaran, pelaku mengatakan akan membayar menggunakan cara transfer via mobile banking melalui Barcode (kode batang) yang tersedia di toko tersebut.
“Kata pelaku akan membayar lewat transfer, kemudian pelaku menunjukan bukti pengiriman mobile banking. Pelayan tanpa cek uangnya masuk atau tidak, hanya memfoto bukti transfer itu dan memberi barangnya. Pas malamnya baru ketahuan tak ada uang masuk,” jelas Apridony.
Lebih lanjut Apridony mengatakan, bukti transfer mobile banking itu merupakan hasil editan pelaku menggunakan aplikasi Instagram. Adapun kerugian yang diderita toko tersebut yaitu Toko MG sebesar Rp929.500, sedangkan Toko Kak Kio sebesar Rp875.000.
Menurut keterangan, pelaku telah menjalankan aksinya itu di berbagai tempat, namun saat ini polisi hanya menerima 2 laporan saja dari korban. Setidaknya ada 6 toko yang telah menjadi korban, dengan meraup keuntungan hingga mencapai Rp6.000.000 kurun waktu 1 minggu.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban dan berbekal rekaman CCTV. Pelaku ditangkap di wilayah Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, pada 14 Agustus 2023.
Atas perbuatannya, pelaku pun dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Atas terjadinya kasus ini, Kasat Reskrim Polres Natuna mengimbau masyarakat Natuna khususnya para pelaku usaha, untuk waspada dan berhati-hati terhadap transaksi pembelian yang menggunakan sistem transfer mobile banking.
“Sebelum diserahkan barangnya, silahkan dicek terlebih dahulu apakah uang yang ditransfer sudah masuk ke rekening,” pesannya. (Zaki)
Discussion about this post