DM – Kasus dugaan penggandaan kartu identitas KTP yang ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang, masih terus bergulir. Polisi pun akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan leasing, yang ikut terlibat dalam perkara ini.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan, Satreskrim telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian perkara tersebut.
Sejumlah saksi yang diperiksa itu, antara lain pelapor alias korban, dan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang.
“Masih progres penyelidikan klarifikasi saksi saksi terkait. Yang sudah diperiksa pihak pelapor dan pihak Dukcapil,” ujar Iptu Giofany, Selasa (22/8/2023).
Selain itu, kata dia Satreskrim juga sedang menjadwalkan untuk memeriksa pihak leasing, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penggandaan KTP di Disdukcapil Tanjungpinang.
“Rencana akan klarifikasi pihak karyawan leasing atau perusahaan pembiayaan. Dalam waktu dekat lah,” pungkasnya.
Diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh Aronica (26) salah satu warga asal Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Ia membuat laporan tersebut pada Rabu (26/7/2023) yang lalu.
Dalam kasus ini, Aronica melaporkan oknum pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN dan seorang pekerja kredit plus berinisial A. Mereka diduga ikut terlibat dalam perkara penggandaan identitas tersebut.
Aronica merasa dirugikan, sebab hasil penggandaan identitas miliknya itu digunakan oleh orang lain untuk kepentingan kredit plus yang ada di Tanjungpinang.
“Awalnya ada debit kolektor datang ke rumah saya tiga kali. Mereka bilang saya sudah nunggak. Padahal saya tidak ada tanggungan kredit,” ujar Aronica usai membuat laporan di Mapolresta Tanjungpinang.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post