DM – Penemuan rangka tubuh manusia yang ditemukan di sebuah lahan kosong Jalan Sungai Timun, Kota Tanjungpinang masih terus diselidiki oleh polisi.
Bahkan, saat ini polisi telah mengetahui usia hingga jenis kelamin rangka tubuh tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofanni Casanova mengatakan usia rangka tubuh manusia itu, diperkirakan berumur 30 sampai 57 tahun.
Kemudian, tubuh pemilik tengkorak diperkirakan memiliki tinggi 147 hingga 157 centimeter.
“Hasil pemeriksaan luar tengkorak dan tulang belulang lainnya, usianya diperkirakan 30 sampai 50 tahun,” ujar Iptu Giofany, Kamis (10/8/2023).
Selain itu, kata dia hasil dari pemeriksaan dokter forensik RSUP Tanjungpinang menyatakan tidak ditemukan tidak adanya tanda-tanda kekerasan.
Kendati demikian, Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih terus melakukan penyelidikan, dan akan melakukan pencocokan data dari laporan -laporan orang hilang.
Iptu Giofanni menyampaikan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang akan melakukan koordinasi, bersama pihak dokter forensik RSUP Tanjungpinang.
“Kita akan melakukan pencocokan dari laporan orang hilang dari tahun 2022 hingga 2023, kita berkoordinasi dengan forensik RSUP untuk cocokan ciri-ciri orang hilang yang identik dari pemeriksaan luar tengkorak,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post