DM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melaksanakan Rapat Paripurna, tentang pendapat akhir Fraksi pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas.
Acara tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Natuna pada, Rabu, (02/08/2023).
Sidang Paripurna terbuka untuk umum itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, dan mempersilahkan bagi Fraksi untuk memberikan tanggapannya.
Pendapat akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wan Ricci Syaputra menyebut, tujuan pemekaran untuk mempercepat roda pembangunan, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan memperpendek rentan kendali.
“Untuk mewujudkan itu semua maka perlu dukungan dari semua elemen masyarakat, mengingat Kabupaten Natuna merupakan wilayah strategis berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga dan memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah,” ujar Wan Ricci.
Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis dalam memajukan suatu daerah untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu pembentukan provinsi Natuna-Anambas agar dapat mengurus diri sendiri dalam mengelola Sumber Daya Alam Natuna. Oleh sebab itu kami menyetujui dan meminta ketua DPRD turut menyetujuinya.
Pada kesempatan itu, dikatakan pula selaku juru bicara Fraksi Golkar Eri Marka, maka dari itu Fraksi Golkar mendukung penuh pembentukan Provinsi Natuna-Anambas. Ia berpesan dalam hal ini agar lebih melibatkan masyarakat sehingga perjuangan ini lebih kuat lagi.
Sementara 3 Fraksi lainya juga mengatakan hal yang sama dan meminta Ketua DPRD Natuna segera mengeluarkan rekomendasi persetujuan.
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat dikonfirmasi media ini, terkait bentuk dukungan dari wakil rakyat terkait tersebut, mengaku saat ini pihaknya hanya memberikan rekomendasi berbentuk surat dukungan. Kita masih menunggu kajian akademisnya dari tim pemekaran yang nantinya akan kita tindak lanjuti bersama Fraksi-fraksi untuk diteruskan ke tingkat pusat.
Dalam teknis terkait soal anggaran, politisi partai PAN itu pula menyarankan agar menanyakan hal ini kepada Ketua Pemekaran. Karena belum ada wacana atau usulan untuk dianggarkan melalui APBD. (Zaki)
Discussion about this post