DM – Polisi mengamankan seorang pria yang mengamuk dan mengancam warga Perumahan Permata Sei Carang, kilometer 12 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri menggunakan senjata tajam.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Jum’at (29/7/2023) malam kemarin. Kala itu, pria berinisial H tersebut mengancam warga menggunakan sebilah parang.
Namun, pria tersebut langsung diamankan tim Satreskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, setelah menerima laporan dari warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan H diamankan, lantaran diduga mengamuk dan mengancam warga menggunakan parang.
“Warga perumahan resah, pelaku sering mengancam menggunakan parang,” ujar Ipda Apriadi, Sabtu (29/7/2023).
Usai diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah ditangani Polresta Tanjungpinang,” jelas Apriadi.
Sementara menurut salah seorang warga, Iwan menyampaikan bahwa H diduga mengalami stres. Kata dia, H juga kerap bikin onar dan meresahkan warga.
“Yang jelas dia sering buat gaduh, makanya kami lapor polisi,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post