DM – PT. Pelindo Regional cabang Tanjungpinang resmi menunda penyesuaian tarif masuk atau pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), pada Rabu (26/7/2023).
General Manager (GM) PT. Pelindo Tanjungpinang, Darwis mengatakan pihaknya telah melaporkan surat Walikota Tanjungpinang, serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD setempat, ke Pelindo Pusat.
Usai Pelindo pusat melakukan pengkajian, kata dia telah diputuskan bahwa penyesuaian tarif pas Pelabuhan SBP ditunda untuk sementara waktu. Sehingga, rencana penyesuaian pass pada 1 Agustus mendatang tidak diterapkan.
“Pelindo membuat keputusan untuk menunda sementara waktu, pemberlakuan penyesuaian tarif pass terminal penumpang SBP Tanjungpinang,” ujar Darwis, melalui keterangan pers tertulisnya.
Dia menerangkan, PT. Pelindo selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Kita juga apresiasi ke masyarakat Tanjungpinang atas saran dan masukannya ,menjadi referensi buat kami menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT. Pelindo Regional I Tanjungpinang telah melakukan RDP bersama DPRD setempat, soal rencana kenaikan tarif masuk atau pass Pelabuhan SBP, pada Senin (24/7/2023).
Dari hasil RDP tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak setuju soal rencana kenaikan pass Pelabuhan SBP yang dilakukan PT. Pelindo. Mengingat, kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih pasca covid-19.
Diketahui, PT Pelindo Regional I Tanjungpinang direncanakan menerapkan penyesuaian tarif pass terbaru pada 1 Agustus 2023 mendatang.
Pas domestik naik dari Rp. 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Kemudian tarif pas internasional untuk WNI yang semula Rp 40 ribu naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk WNI dari Rp 60 ribu naik menjadi 100 ribu.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post