DM – Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua menilai pembagian hasil tarif masuk atau pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), antara PT. Pelindo Tanjungpinang dengan BUMD setempat tidak bermanfaat untuk masyarakat.
Rudy menjelaskan, kerjasama pembagian hasil yang dilakukan sejak tahun 2017 yang lalu antara PT Pelindo Regional I Tanjungpinang dengan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena uang yang disetorkan tersebut hanya untuk operasional BUMD tanpa bermanfaat apapun ke masyarakat malahan, membuat masyarakat harus turut menanggung beban kerugian BUMD yang capai Rp. 1,3 M melalui kenaikan tarif pass masuk,” ujar Rudy Chua, Selasa (25/7/2023).
Dia menerangkan, Sejak Juni 2017 sampai Mei 2023. Total pembagian hasil PT. Pelindo ke BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) mencapai Rp. 14,81 miliar.
Angka tersebut, kata Rudy berdasarkan pemaparan yang dilakukan PT. Pelindo saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tanjungpinang, pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Di tahun 2017 pembagian hasil sebesar Rp. 1,57 Miliar. Kemudian tahun 2018 sebesar Rp. 3,53 Miliar, tahun 2019 sebesar Rp. 4,47 Miliar, tahun 2020 sebesar Rp. 1,27 miliar, tahun 2021 Rp. 808 juta lebih, tahun 2022 Rp. 1,85 miliar dan Januari hingga Mei 2023 senilai Rp. 1,27 Miliar.
“Namun, uang bagi hasil hingga miliaran rupiah tersebut menjadi dana untuk operasional BUMD tanpa ada kontribusi ke APBD maupun masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Rudy, bagi hasil pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang ini membebani masyarakat. Sebab, kerjasama tersebut membuat PT. Pelindo menaikan pass Pelabuhan itu.
Sebaiknya, kata Rudy Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Tanjungpinang dapat membatalkan kerjasama tersebut. Agar uang miliaran rupiah hasil bagi hasil ini dapat meningkatkan fasilitas di Pelabuhan SBP.
“Uang miliaran yang disetor ke BUMD bisa digunakan untuk perbaikan dan meningkatkan fasilitas Pelabuhan SBP, tanpa harus menaikkan pass masuk,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post