DM – Direktur Utama (Dirut) BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Windrasto Dwi Guntoro meminta Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan tersebut.
Dwi Guntoro mengatakan, keuangan BUMD PT TMB yang diaudit yaitu pembukuan selama tahun 2022 yang lalu. Saat ini, kata dia proses audit sudah berjalan.
“Audit yang dilakukan KAP sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu,” ujar Dwi Guntoro di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (24/7/2023).
Dwi Guntoro menerangkan, keuangan BUMD harus diaudit, lantaran dinilai amburadul, bahkan kurang komplit.
Menurutnya, pemeriksaan keuangan yang sedang diproses oleh KAP itu akan rampung pada akhir Juli 2023 mendatang.
“Nanti bisa jadi ada temuan-temuan pengeluaran uang yang tak bisa dipertanggungjawabkan Direksi lama bisa muncul, nah bisa saja jadi temuan BPK,” ungkapnya.
Berdasarkan aturan, Dwi Guntoro menyebut audit seharusnya telah dilakukan pada Februari 2023 lalu. Namun, audit keuangan dilakukan setelah dia menjabat sebagai Dirut BUMD PT. TMB.
“Sebab, kondisi sekarang uangnya tidak ada, ditambah lagi gaji karyawan sampai 5 bulan ada yang tak dibayar,” terangnya.
Guntoro menambahkan, kedepan pihaknya akan menerapkan laporan keuangan melalui aplikasi, sehingga bisa terlihat transparan.
“Dengan laporan aplikasi itu nanti, diharapkan tidak ada juru pungut ataupun bendahara yang korupsi,” tambahnya.
Selain itu, Guntoro juga mengakui, BUMD PT TMB mengalami kerugian Rp. 1,3 Miliar. “Nah ketika saat saya menjabat sampai Juni 2023 ini minusnya hanya Rp 8 juta,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post