DM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63, pada Sabtu (22/7/2023).
Upacara HBA tahun ini mengangkat tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis mengawal Pembangunan Nasional”, serta dilaksanakan di Lapangan Kantor Kejati Kepri.
Kajati Kepri, Rudi Margono menjadi inspektur upacara HBA ke-63 tersebut. Kemudian, Wakil Kajati, Teguh Darmawan bertindak sebagai sebagai Wira Upacara.
Rudi Margono mengatakan, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.
Sebab, proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan.
“Serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Rudi saat membaca sambutan Jaksa Agung.
Rudi menerangkan, selain melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis. Dimana, hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.
Dari hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April Tahun 2023, kata Rudi menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen.
“Angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya,” sebutnya.
Menurut Kajati, pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi.
Sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.
Rudi menambahkan, ada 7 perintah harian Jaksa Agung. Yakni, Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
“Hingga laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post