DM – Kurang dari 24 Jam, Polisi akhirnya berhasil mengamankan ibu kandung bayi laki laki yang ditemukan di dalam semak belukar kampung Wonosari, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (11/7/2023) sore kemarin.
Ibu kandung bayi tersebut ialah gadis remaja yang berumur 15 tahun. Pelaku mengakui telah membuang bayinya, usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi membenarkan pihaknya telah mengamankan perempuan pembuang bayi tersebut.
“Benar, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ibu bayi diamankan sebelum 24 jam, usai penemuan bayi terjadi,” ujar Ipda Apriadi, Rabu (12/7/2023).
Saat ini, kata dia kasus tersebut kini telah diserahkan dari Polsek Tanjungpinang Timur kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang.
“Karena terduga pelaku ini masih remaja bawah umur,” ungkap Apriadi.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama penyidik PPA Polresta Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan lanjutan, dan memeriksa saksi-saksi terkait penemuan bayi tersebut.
“Bayi selamat, kini dirawat di rumah sakit. terduga pelaku dan saksi-saksi masih dimintai keterangan” jelas Kanit.
Sebelumnya, bayi berumur dua hari tersebut ditemukan di dalam semak belukar, oleh pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Gang Lembah Merpati VIII.
Dengan dibantu oleh warga setempat, bayi ini dibawa ke Puskesmas Batu 10 Tanjungpinang untuk diberi pertolongan.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post