DM – Polresta Tanjungpinang resmi menggelar operasi patuh seligi, pada Senin (10/7/2023). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, soal pentingnya taat berlalu-lintas.
Dalam operasi patuh seligi tersebut, kata dia ada sejumlah katagori pelanggar yang ditekankan oleh Kapolda Kepri. Yakni, menggunakan handphone saat berkendara, hingga menggunakan helem yang tidak ber SNI.
“Lalu pengemudi yang membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan, dan pengendara yang melawa arus atau arah,” ujar Kapolresta usai memimpin apel Operasi Patuh Seligi.
Sedikitnya ada 79 personel Polresta Tanjungpinang yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi ini. Bahkan, pihaknya turut melibatkan instansi TNI, Satpol PP, Dishub hingga Jasa Raharja wilayah setempat.
Selain itu, petugas operasi patuh seligi akan melaksanakan penindakan terhadap pelanggar dengan sistem tilang manual atau non elektronik.
“Jadi nanti kita akan menyisir titik yang kerap terjadi pelanggaran berlalu lintas. Disitu, kita akan melakukan penindakan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post