DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi BUMD PT. Pelabuhan Kepri. Sedikitnya ada 10 orang saksi yang telah diperiksa polisi, soal perkara ini.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus tersebut. Saat ini Satreskrim telah mengumpulkan dokumen anggaran PT Pelabuhan Kepri tahun 2022 lalu.
Selain itu, kata dia Satreskrim Polresta telah memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan. 10 orang ini adalah Dirut hingga pegawai PT Pelabuhan Kepri, dan pihak eksternal (pihak ketiga).
“Ada 10 orang saksi baik dari internal maupun eksternal,” ujar Kombes Ompusunggu, Jum’at (30/6/2023).
Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Hal ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan korupsi di PT Pelabuhan Kepri.
“Setelah semua terpenuhi baru kita gelar perkara untuk menentukan tersangka,” Pungkasnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun, Polresta Tanjungpinang telah memeriksa Dirut, hingga seluruh struktur PT Pelabuhan Kepri.
Bahkan, polisi juga telah memeriksa pihak pihak ketiga yang bekerjasama dengan PT Pelabuhan kepri, untuk menyediakan bahan bakar kapal Lintas Kepri.
Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan masyarakat, soal PT. Pelabuhan Kepri yang mengalami kerugian dari tahun 2022 yang lalu.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post