DM – Libur panjang pasca pelaksanaan hari raya Idul Adha 1444 H, Bupati Bintan himbau kepada seluruh masyarakat yang mana sesuai ketentuan pemerintah pusat tercatat pada tanggal 29 Juni, Kamis (29/06).
Ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha, selanjutnya tanggal 28 dan 30 Juni 2023 cuti bersama serta 1 dan 2 Juli sebagai penghujung pekan.
Bupati Roby menyampaikan himbauan untuk semua masyarakat yang akan berlibur khususnya di wilayah pantai agar senantiasa menjaga keluarga dan Penting dipahami bagaimana semuanya mau mengikuti arahan petugas pantai dan tidak berenang ke area yang telah ditentukan.
“Untuk semua yang mungkin berwisata ke pantai, jaga keluarga kita terlebih anak-anak. Petugas-petugas kita siaga, kita juga harus menjaga” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Roby, untuk warga yang berpergian jauh harus meninggalkan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.
“Yang bepergian sampai bermalam atau berhari-hari, pastikan kondisi rumah aman. Air, listrik dan semuanya harus terkunci. Sampaikan juga ke tetangga sebelah atau RT bahwa rumah dalam keadaan kosong sehingga bisa turut dijaga” pungkasnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post