DM – Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Natuna baru-baru ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melakukan kegiatan sosialisasi “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023”.
Giat berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Desa Batu Gajah, Jalan Wan Ahmad, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (22/6/2023).
Kepala Bidang (Kabid) PPPA Natuna, Yuli Ramadhanita menjelaskan, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindakan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan perkawinan anak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Anak yang tergolong dibawah umur adalah, dari mulai sejak lahir hingga sampai 18 tahun,” ucap Yuli Ramadhanita.
Yuli Ramadhanita meminta kepada orang tua agar menjadikan rumah sebagai tempat yang aman dan nyaman. Sehingga terhindari dari jeratan pergaulan bebas.
“Karena orang tua bertanggung jawab dunia dan akhirat,” cetusnya.
Selain itu, sambung dia, orang tua merupakan orang terdekat untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan, dan mencegah keterlibatan dengan hukum.
“Orang tua harus membuat aturan dalam rumah tangga, seperti atur jam makan, belajar dan sholat, main HP hanya 2 jam,” tambahnya pula.
Pada kesempatan yang sama, selaku narasumber, Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Apridony, menyampaikan bahwa kekerasan yang dimaksud adalah suatu perbuatan terhadap seorang dengan timbulnya kerusakan terhadap pisik.
Begitu juga kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, akan menimbulkan hilangnya kepercayaan diri shingga mengalami rasa takut.
Selanjutnya penelantaran melalaikan kewajban sehingga orang tersebut terlantar diruang lingkup rumah tangga secara fisik maupun sosial itu juga termasuk kategori kekerasan.
“Jika bapak (suami) belum ada rezeki harus terus terang dengan istri shingga istri tidak mearasa ditelantarkan,” sebutnya.
Adapun faktor terjadinya kekerasan tersebut adalah, kurangnya komunikasi, tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga, kesalahan istri, suami tidak mampu dalam ekonomi, ada perselingkuhan, pengaruh miras, akibat kawin paksa dari keluarga.
Hadir dalam kesempatan itu, Kabid PPPA beserta Staf, Sekdes Batu Gajah, Kasat Reskrim Polres Natuna, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Babinsa, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat Desa Batu Gajah serta para peserta sosialisasi. (Zaki)
Discussion about this post