DM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bintan, Agus Wibowo menerima surat pengantar sekaligus SK rekomendasi DPP Partai Golkar terkait usulan 2 nama calon wakil bupati (Cawabup) dari Bupati, Roby Kurniawan, Rabu (21/06).
Penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) yakni Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat dan Dhenok Puspita Sari dari PKS. Penyerahan SK tersebut diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo disaksikan Wakil Ketua I Fifen Sukanti serta Wakil Ketua II Agus Hartanto dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika, di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati.
“Penyerahan SK dan rekomedasi dari Partai Golkar telah kita terima dan setelah ini akan dilakukan rapat bersama panitia pemilih (Panli),” Jelas Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo.
Lebih lanjut, Agus Wibowo menjelaskan, untuk pemilihan akan dilakukan dalam waktu dekat dimana akan dipilih oleh 25 anggota DPRD Kabupaten .
Sementara itu, salah satu Calon Wakil Bupati Bintan (Cawabup) Ahdi Muqsith menyebutkan untung kedepan jika dipercayai mendampingi Bupati Bintan akan bersama – sama dengan Bupati Bintan mencapai visi misi yang telah di buat dan melanjutkan.
“Kita akan ikuti visi dan misi yang sudah ada dan tetap dengan bersama membangun Bintan lebih baik termasuk dalam penurunan angka stunting sesuai arahan presiden RI” terangnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post