DM – Polsek Tanjungpinang Timur menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama masyarakat yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan ini, Polsek Tanjungpinang Timur mendengarkan keluh kesah serta masukan dari warga setempat. Dengan harapan permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Ipda Apriadi mengatakan masyarakat bisa datang ke Mapolsek Tanjungpinang Timur jika menemui aktifitas mencurigakan, yang dapat menggangu Kamtibmas di lingkungan perkampungan atau perumahan.
“Atau warga dapat melaporkan dengan menghubungi call center +62 821-7016-2232. Insyaallah kami segera menanggapi dan menyikapinya,” ujar Ipda Apriadi, Jum’at (16/6/2023).
Selain itu, kata Ipda Apriadi pihaknya akan melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Tanjungpinang Timur, agar tetap selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
Seperti masyarakat meninggalkan rumah untuk keluar Kota. Jadi, masyarakat bisa memberitahukan kepada tetangga, dengan maksud untuk memantau keadaan rumah agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Tidak lupa pula mengunci stang bila perlu gunakan kunci ganda mencegah terjadinya curanmor dan menjadikan Kamtibmas yang aman kondusif,” ungkapnya.
Ipda Apriadi menambahkan, kegiatan Jumat curhat ini untuk mendukung program Quick Wins Presisi Polri, dan menampung aspirasi atau masukan dari masyarakat.
“Ini juga agar terjalinnya komunikasi dan silaturrahmi antara Polri dengan masyarakat, untuk mewujudkan bersama-sama menjaga Sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang timur,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post