DM – Perusahaan penyedia beton curah atau ready mix, CV Trio Valentin sudah melakukan pengurusan terkait perizinan.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan perusahaan, Eric, Jum’at (16/6/23). Ia menyampaikan jika pihaknya telah memulai proses perizinan melalui online single submission atau OSS sejak Desember 2020 lalu. Hal ini berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimiliki pihak perusahaan.
Kemudian, pada Maret 2023 dilakukan pembaharuan atau migrasi NIB kepada OSS versi 1.1. ke sistem OSS Risk Based Approach (RBA). Setelah itu perusahaan melakukan serangkaian kelengkapan izin yang dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini, lanjutnya selain mengantongi NIB, perusahaan juga sudah memiliki Surat Keputusan Bupati Nomor 03032301121010003 tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Usaha Industri Mortar atau Beton Siap Pakai Di Kabupaten Bintan yang dikeluarkan OSS pada 24 Maret 2023, kemudian dinyatakan dalam SPPL.
Kemudian, saat ini juga telah mengantongi Sertifikat Standar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor 02940102112980001 tertanggal 3 Maret 2023 yang dikeluarkan dari OSS RBA.
“Pihak kami juga sudah mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) secara online. Kemudian selanjutnya kami melakukan pengurusan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan atau UKL-UPL,” kata Eric
Khusus untuk dokumen UKL-UPL saat ini sedang dikerjakan oleh pihak konsultan. Beberapa waktu lalu pihak perusahaan sudah mengikat kontrak kerjasama pengerjaan dokumen UKL-UPL kepada konsultan dan selanjutnya akan diselesaikan.
Setelah dokumen UKL-UPL selesai dikerjakan, selanjutnya akan diteruskan ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini karena untuk mengajukan PBG diperlukan dokumen UKL-UPL tersebut.
“Pada intinya pihak perusahaan ingin melaksanakan kegiatan investasi sesuai aturan. Saat ini sesuai petunjuk dan arahan dari Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bintan, pihak CV Trio Valentin sedang melakukan pemenuhan perizinan usaha yang lengkap,” katanya.
Selain itu, Eric juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah DPM-PTSP Bintan yang memberikan arahan dan kemudahan berinvestasi serta pemenuhan berbagai perizinan. Selain itu juga pihak perusahaan mengapresiasi dukungan tertulis dari beberapa perusahaan di sekitar yang menyatakan dukungan terhadap usaha kami agar tetap berjalan dan memenuhi perizinan usaha yang lengkap.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post