DM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri mengalami kesulitan dalam menertibkan sejumlah pedagang, yang masih nekat berjualan di kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang.
Satpol PP kembali tertibkan sejumlah pedagang yang masih kekeh berjualan di lokasi yang dilarang oleh Pemerintah Provinsi Kepri, pada Selasa (6/6/2023) kemarin. Bahkan, sejumlah pedagang ini memberikan perlawanan saat hendak ditertibkan oleh petugas Satpol PP.
Sulitnya menertibkan sejumlah pedagang tersebut, diduga disebabkan adanya provokasi yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Kepri.
Dari informasi yang dihimpun, oknum ASN itu menyuruh pedagang untuk berdemo di Rumah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Hal itu disampaikan oknum ASN melalui pesan whatsapp grup pedagang Gurindam 12.
Sekretaris Satpol PP Kepri, Anwar mengatakan bahwa oknum ASN tersebut melanggar aturan tentang pokok-pokok kepegawaian, jika benar melakukan provokasi kepada sejumlah pedagang Gurindam 12.
“Harusnya selaku ASN secara melekat harus mendukung program pemerintah. Karena ini program Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Anwar, Senin (5/6/2023).
Anwar mengakui, Satpol PP hanya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan. Jadi, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menindak oknum ASN tersebut.
“untuk yang menindak nantinya ialah kepala instansinya. Karena terkait ASN itu bukan hanya melanggar aturan daerah, tapi melanggar aturan pemerintah terkait pokok pokok kepegawaian,” pungkasnya.
Diketahui, sedikitnya ada 267 pedagang yang sempat berjualan di kawasan Gurindam 12. Namun, para pedagang ini telah dipindahkan di belakang Anjung Cahaya, yang letaknya tidak jauh dari Gurindam 12.
Sementara masih ada sejumlah pedagang yang nekat hendak berjualan di kawasan Gurindam 12.
Yuni, Ketua RT 1 RW 1 Kelurahan Tanjungpinang Kota sekaligus pedagang, menyampaikan bahwa tidak semua pedagang yang enggan berdagang di belakang Anjung Cahaya.
“Itu hanya segelintir saja. Kalau saya pribadi mendukung program Pemerintah, karena ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post