DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar gelar Rapat Paripurna pembahasan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terkait APBD Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2022. Selasa, (06/06/2023).
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya terkait pernikahan dini, sekolah sak ngajine dan kerusakan infrastruktur yang terjadi di Blitar Selatan.
Sugeng Suroso menyampaikan banyak fenomena pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Blitar. Pengadilan Agama mencatat terdapat 486 anak yang menikah belum siap umurnya.
“Fenomena pernikahan dini tersebut harus segera ditanggulangi oleh pemerintah daerah dengan segera menciptakan terobosan-terobosan, agar fenomena ini tidak terjadi berlarut-larut”, katanya.
Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Blitar, memberikan kritiknya tentang program Bupati yaitu ‘sekolah sak ngajine’ atau ‘sekolah dengan mengaji’. Program tersebut di nilai tidak di imbangi dengan anggaran untuk kesejahteraan guru.
“Sekolah sak ngajine itu seharusnya harus di imbangi dengan anggaran untuk kesejahteraan guru ngajinya. Kasihan mereka dari pagi sampai siang sudah mengajar, sorenya masih mengajar mengaji sementara dana intensif untuk mereka tidak ada”, pungkasnya.
Point ke tiga yang dirasa perlu ditindak segera dan patut untuk di konsentrasikan dana anggara dari pemerintah daerah yaitu tentang kerusakan di berbagai infrastruktur di Blitar Selatan terutama kerusakan pada jalan.
“DPRD mendukung untuk di segerakan perbaikan jalan di Blitar Selatan, maka dari itu tentunya dari Bupati harus memfokuskan atensinya di situ. Karena warga Blitar Selatan sudah berkali-kali mendemo dan tentunya harapan saya permasalahan ini bisa segera di selesaikan oleh Pemerintah Daerah,” tutupnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post