
DM, Blitar – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka sosialisasi literasi dan inklusi keuangan, Wisata Kampung Coklat, Selasa (6/6/2023). Kepada para pegiat UMKM, menekankan pentingnya implementasi digital guna meningkatkan penjualan produk mereka.
Sosialisasi tersebut mengambil tema ‘Edukasi, Digitalisasi, Literasi dan Inklusi Keuangan Bersama Pelaku Usaha di Kabupaten Blitar’. Dengan peserta sosialisasi dari perwakilan Asosiasi Usaha Mikro Blitar Sejahtera (Asmara) seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar.
“Agar ketika masyarakat mengakses serta menggunakan produk dan atau layanan jasa keuangan, masyarakat memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang manfaat, resiko, dan informasi lain yang dibutuhkan tentang produk atau layanan keuangan yang dimiliki,” kata Bupati Rini.
Mak Rini, sapaan akrab Bupati Rini, mengatakan digitalisasi selain digunakan untuk pemasaran dan promosi, kini banyak diimplementasikan di pembayaran dan pendanaan atau permodalan. Digitalisasi keuangan ini memiliki kelebihan yaitu lebih praktis, dan handal dalam hal kecepatan.
“Terutama pada sektor keuangan dimana menjadi modal dalam proses penguatan UMKM agar mandiri, dan memiliki potensi besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tekan Mak Rini.
Kaitannya mendorong pemerataan digitalisasi keuangan di Kabupaten Blitar dilakukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan Otoritas Jasa Keuangan Kediri, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kediri, Lembaga Keuangan Perbankan dan Non Perbankan, BUMD Kabupaten Blitar BPR Artha Selaras.
“Semoga kegiatan ini memperkecil kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan, memfasilitasi edukasi keuangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” harap Mak Rini.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni menambahkan sosialisasi juga untuk mencegah terjebaknya masyarakat Kabupaten Blitar dengan pinjaman online atau pinjol ilegal. Meski belum punya data, namun ada indikasi banyak masyarakat terlilit hutang pinjol.
“Kalau masyarakat terlilit hutang di bank titil (sebutan rentenir) yang biasa ada di pasar-pasar tradisional. Tentu hal yang sama bisa saja terjadi di pinjol, maka dari itu kita sosialisasikan dalam meminjam modal gunakanlah lembaga yang resmi-resmi saja sesaui dengan arahan OJK yang hadir di sosialisasi ini,” tuturnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post