DM, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan APBD 2022 oleh Bupati Blitar pada hari Senin, tanggal 5 Juni 2023, menjadi tanda dimulainya pembahasan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut disampaikan beberapa laporan keuangan yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2023. Terdapat peningkatan pendapatan dan belanja, dan data tersebut akan ditelaah oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di masa yang akan datang.
“Pelaksanaan APBD 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan setelah ini akan dilakukan pendalaman oleh DPRD dengan memeriksa secara lebih rinci buku pelaksanaan APBD yang telah disampaikan ke DPRD dalam rapat paripurna tadi,” ungkap Suwito.
Setelah rapat paripurna penyampaian ini, akan diadakan rapat paripurna lanjutan pada hari berikutnya yang akan membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Setiap fraksi akan menyampaikan sikap politik mereka terkait pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Setelah setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Bupati akan memberikan jawaban umum. Selanjutnya, akan dibentuk Panitia Khusus DPRD untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah dilakukan,” ujar Suwito.
Suwito menjelaskan bahwa pada akhir pembahasan ini akan disusun sebuah laporan atau rekomendasi yang akan diberikan oleh Panitia Khusus DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal ini bertujuan agar laporan tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan pelaksanaan APBD pada tahun mendatang.
“Jika ada pertanyaan mengenai laporan atau rekomendasi tersebut, dapat dilihat besok (dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi). Panitia khusus akan bertugas menyusun laporan tersebut,” tambahnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post