Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pencuri Kabel di Hotel Melin Tanjungpinang Diringkus Polisi

by Harry Kurniadi
25 Mei 2023
in Hukrim
325
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo saat Melakukan Konferensi Pers Sebagai, foto: Mael/detak.media

DM – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota meringkus pelaku pencurian kabel milik Hotel Melin, yang terletak di Jalan Pos Tanjungpinang. Pelaku itu ialah Beni Siregar (28).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo mengatakan pelaku Beni ditangkap Polisi di Jalan Pos, dekat dermaga penyebrangan Pulau Penyengat, pada Selasa (16/5/2023) yang lalu.

Pelaku Deni, kata Kapolsek telah mencuri 4 unit kabel genset Hotel Melin Tanjungpinang, dengan panjang masing-masing 55 meter. Kejadian tersebut membuat pemilik hotel mengalami kerugian, senilai Rp. 100 juta.

“Awalnya pelapor yang merupakan pekerja hotel hendak meservis genset. Genset berhasil dihidupkan, namun lampu di Hotel tidak menyala, setelah di cek ternyata kabelnya putus,” ujar AKP Susetyo, Kamis (25/5/2023).

Usai menerima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Dermaga Penyebrangan Pulau Penyengat. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua kabel dengan panjang 4 meter, satu unit sepeda motor merk yamaha Mio, dan kernjang coklat.

Kapolsek menyampaikan, pelaku sempat menjual tembaga dari kabel hasil curian itu sebanyak 51 kilogram. Puluhan kilogram tembaga tersebut dijual ditempat penampungan barang bekas di Kilometer 7, senilai Rp. 4,6 juta.

“Hasil penyidikan, pelaku mengakui beraksi bersama satu orang lainnya, saat ini sedang kita dalami Dia memotong kabel menggunakan gergaji besi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun penjara.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: aksi pencurianpencurianSatreskrim Polresta Tanjungpinang
SendShare416Tweet260
Previous Post

Tim Damkar Kabupaten Blitar Evakuasi Sapi Terperosok ke Dalam Sumur di Desa Sidorejo

Next Post

Kemenag Rilis Madrasah English Community

Related Posts

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Sitohang, foto: Mael/detak.media

Marak Curanmor di Tanjungpinang, Polisi Imbau Warga Waspada

18 Juni 2024
5.4k
Screenshot Rekaman CCTV Memperlihatkan Aksi Pelaku Pencurian di Konter Hp Tanjungpinang, foto: dok/detak.media

Terekam CCTV Aksi Maling Bobol dan Gasak Isi Konter Hp di Tanjungpinang

17 Juni 2024
5.4k
Kondisi Stand Pedagang Street Food pada Malam Hari, foto: Mael/detak.media

Pedagang Resah, Stand Food Street Gurindam 12 Kerap Jadi Incaran Maling

13 Juni 2024
5.4k
Next Post
Peserta Madrasah English Community, foto: ist/kemenag.go.id

Kemenag Rilis Madrasah English Community

Pelaku Beni saat Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolsek Tanjungpinang Kota, foto: Mael/detak.media

Polisi Buru Satu Lagi Pelaku Pencurian Kabel di Hotel Melin Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Personel Polsek Tanjungpinang Kota saat Melakukan Patroli di Jalan Pelantar KUD dan Pelantar Dua, Kamis (27/10/2022), foto : ist

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Patroli Malam Pantau Titik Rawan Kejahatan

28 Oktober 2022
Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan (PU) Provinsi Kepri, Rodi Yantari, f: Alam/detak.media

Dua Tahun Belakangan Anggaran G12 Dipotong, Tahun Depan Ditambah Rp. 30 Miliar

30 Desember 2020
Selebaran, f : ist

Konser Virtual ASPEC Untuk Pasien Isoman Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut Jadwalnya

7 Agustus 2021
Serah terima jabatan Kasat Polair Polres Tanjungpinang, f : ist

Sertijab Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Berikut Pesan AKBP Fernando

7 Agustus 2021
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive