Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tangkap Pelaku Narkoba di Kamar Wisma Tanjungpinang, Polisi Amankan 1,4 Kg Kokain

by Harry Kurniadi
23 Mei 2023
in Hukrim
321
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Para Pelaku usai Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri, foto: ist

DM – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis kokain sebanyak 1.471 gram, atau setara dengan 1,4 kilogram.

Para pelaku itu berinisial MHF (23), AH (35) dan S (41). Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda, S ditangkap di Kamar 105 Wisma Bintan Harmoni Jalan Ir. Juanda Tanjungpinang. Sementara MHF dan AH diringkus di Kabupaten Anambas dan Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pelaku S ditangkap pada Kamis (18/5/2023). Saat ditangkap, Polisi berhasil mengamankan 1.471 gram kokain yang disimpan pelaku S di dalam kamar Wisma Bintan Harmoni.

Usai diintrogasi, pelaku S mengaku mendapatkan barang haram ini dari pelaku AH yang sedang berada di Desa Letung, Kabupaten Anambas. Kemudian, AH berhasil ditangkap.

“Pelaku AH mengakui, yang mengirimkan kokain tersebut kepada Saudara S, dengan cara dititip ke Kapal Barang tujuan Letung-Tanjungpinang yang di kemas dan dicampur dengan oleh-oleh,” ujar Kombes Jansen, Selasa (23/5/2023).

Kata Kombes Jansen, yang menyuruh AH mengirimkan sabu tersebut ke Tanjungpinang ialah MHF. Berangkat dari informasi itu, Polisi berhasil meringkus pelaku MHF di Pintu Kedatangan Pelabuhan Telaga Punggur saat turun dari Kapal tujuan Tanjungpinang-Batam.

Selain menyita 1,4 kilogram kokain, Polisi juga menyita 4 unit Handphone dengan berbagai merk, 3 unit Simcard, 1 buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan 1 lembar KTP pelaku.

Para pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,

“Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun,” pungkasnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: Kasus narkobakokainnarkobaPolda Kepri
SendShare419Tweet262
Previous Post

IKASMANSA Gelar Dialog Interaktif: Angkat Tema Role Model Pengembangan Kota Maju dan Modern

Next Post

Rahma Sebut Seragam Sekolah Gratis Tetap Ada dan Berdampak Ganda Pada Ekonomi Lokal Tanjungpinang

Related Posts

Polresta Tanjungpinang saat Memusnahkan 694 Gram Sabu 8 Mei yang lalu, foto: Mael/detak.media

Selama 6 Bulan, Polresta Tanjungpinang Tangkap 59 Pengedar Narkoba: 5 Diantaranya Wanita

12 Juni 2024
5.4k
Tersangka YA dan ZS usai Diringkus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Tanjungpinang, Satu Diantaranya Oknum Honorer

29 April 2024
5.4k
Kapolda Kepri saat Menyerahkan Sembako Murah kepada Warga Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Polda Kepri Gelar Bazar Sembako Murah Buat Warga Tanjungpinang

4 April 2024
5.4k
Next Post
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, foto: doc.prokompim/detak.media

Rahma Sebut Seragam Sekolah Gratis Tetap Ada dan Berdampak Ganda Pada Ekonomi Lokal Tanjungpinang

Tersangka AA saat memperagakan adegan ulang saat mencoba melakukan pembunuhan terhadap AA (foto : Zaki)

Sat Reskrim Polres Natuna Rekontruksi Kasus Pembunuhan Diatas Kapal KM. Samudra

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Personel Polsek Tanjungpinang Kota saat Melakukan Patroli di Jalan Pelantar KUD dan Pelantar Dua, Kamis (27/10/2022), foto : ist

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Patroli Malam Pantau Titik Rawan Kejahatan

28 Oktober 2022
Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

30 November 2022
Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan (PU) Provinsi Kepri, Rodi Yantari, f: Alam/detak.media

Dua Tahun Belakangan Anggaran G12 Dipotong, Tahun Depan Ditambah Rp. 30 Miliar

30 Desember 2020
Selebaran, f : ist

Konser Virtual ASPEC Untuk Pasien Isoman Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut Jadwalnya

7 Agustus 2021
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive