DM – Sepanjang Januari hingga April 2023, sedikitnya ada 36 kasus kekerasan yang menimpa anak. Rata-rata yang menjadi korban kekerasan tersebut merupakan anak perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan dari puluhan anak yang menjadi korban kekerasan itu, terdapat 12 anak di antaranya mengalami kekerasan seksual.
“Tercatat selama Januari hingga April 2023 terdapat 36 anak di Tanjungpinang menjadi korban kekerasan,” ujar Rustam, Jum’at (19/5/2023).
Selain itu, kata Rustam ada sebanyak 11 orang anak menjadi korban penelantaran, serta 7 orang menjadi korban kekerasan fisik.
“Ada juga terkena kekerasan psikis sebanyak 5 orang dan 1 TPPO,” ungkapnya.
Rustam merincikan, dari jenis kelaminnya kasus untuk kekerasan seksual semuanya berjenis kelamin perempuan yaitu sebanyak 12 orang.
Korban penelantaran 6 orang berjenis kelamin perempuan dan 5 laki laki, korban kekerasan fisik 3 perempuan dan 4 laki laki.
Korban kekerasan psikis 4 orang merupakan perempuan dan 1 orang laki laki. Sedangkan korban TPPO 1 adalah perempuan.
“Pelakunya berusia antara 18-60 tahun sebanyak 29 orang, sisanya berusia dibawah 18 tahun,” kata Rustam.
Dia mengimbau agar kasus ini tidak terus berkembang, diminta kepada semua pihak perlu memberikan perhatian terhadap perkembangan dan kesejahteraan anak.
“Mulai dari orang tua, pendidik, masyarakat dan organisasi pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap anak-anak,” Imbaunya.
Selain itu, Rustam menambahkan kepada pihak sekolah mulai jenjang TK hingga SMA harus mengadopsi dan mengimplementasikan konsep sekolah ramah anak.
“Kelurahan juga perlu mengimplementasikan konsep kelurahan ramah peduli anak. Kalau sudah diterapkan secara konsisten diharapkan bisa menekan kasus kekerasan anak,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post